ETIKA
Ilmu
yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat
dipahami oleh pikiran manusia.
Profesi
adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang
dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji
untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen".
Teknologi
Informasi (TI).
Teknologi
Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information
technology (IT) adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu
manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau
menyebarkan informasi.
Etika
Profesi Teknologi Informasi
Ilmu
yang membahas dampak baik dan dampak buruk
dalam bidang teknologi informasi (TI)
yang membantu manusia dalam
membuat, mengubah, menimpan, mengomunikasikan dan menyebarkan informasi
(menurut saya pribadi).
Ciri
– ciri profesionalisme dalam bidang teknologi informasi (TI) :
1.
Punya keterampilan yang tinggi dalam suatu
bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan
dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan teknologi informasi (TI).
2.
Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan
dalam menganalisis suatu masalah.
3.
Punya sikap berorientasi ke depan sehingga
punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang bertentangan
dihadapannya.
4.
Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan
akan kemampuan pribadi.
Contoh
professional dalam bidang teknologi informasi (TI):
1.
Kelompok yang berkecimpung di bidang
perangkat lunak
2.
Kelompok yang berkecimpung di bidang
perangkat keras
3.
Kelompok yang mengoperasikan electronik
data processing (EDP)
4.
Kelompok yang berkecimpung dalam
pengembangan bisnis teknologi informasi.
Sumber:
Contoh
ciri – ciri profesionalisme di bidang IT adalah :
1.
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Profesional
diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki
keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam
praktek.
2.
Asosiasi profesional
Profesi
biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi
tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.
Pendidikan yang ekstensif
Profesi
yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang
pendidikan tinggi.
4.
Ujian kompetensi
Sebelum
memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari
suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.
Pelatihan institutional
Selain
ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional
dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota
penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional
juga dipersyaratkan.
6.
Lisensi
Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.
Otonomi kerja
Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
8.
Kode etik
Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.
Mengatur diri
Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan
pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang
dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.
Layanan publik dan altruisme
Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
11.
Status dan imbalan yang tinggi
Profesi
yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang
layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan
terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Sumber : https://3rest.wordpress.com/category/etika-dan-profesionalisme-pada-teknologi/