selamat datang di asih imaniar's blog, selamat membaca dan semoga bermanfaat

Kamis, 25 Juni 2015

TUGAS III ILMU BUDAYA DASAR

NAMA  :ASIH IMANIAR
KELAS : 1KA23
NPM     :11114740

1. kompetensi dasar apa yang ingin dicapai setelah anda belajar Ilmu Budaya Dasar?
    jawab :
     menurut saya tujuan yang ingin dicapai adalah agar para mahasiswa dan mahasiswi lebih  mengenal budaya sendiri, budaya yang beraneka ragam, beragam suku bangsa yang mempunyai ciri khasnya masing-masing. dengan kita tahu budaya dan suku kita sendiri maka kita akan lebih mengenal seperti apa dan bagaimana suku tersebut. serta agar kita selaku mahasiswa mampu menghargai dan melestarikan budaya-budaya yang banyak tersebar di indonesia dari sabang sampai merauke agar budaya kita tidak sampai di klaim oleh negara lain. dan selain itu agar budaya yang terdapat di indonesia ini terus terjaga dan terus dilestarikan oleh pemuda pemudi penerus bangsa.
2. apa pendapat kalian tenteang perbedaaan suku-suku yang ada di indonesia dapat bersatu menjadi satu kesatuan yang disebut bhineka tunggal ika yang menjadi dasar negara indonesia?
    jawab :
    Indonesia mempunyai beragam suku, tetapi dari beragam suku-suku yang berbeda kita tetap bhineka tunggal ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua,maka dengan kalimat tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap perbedaan suku - suku di indonesia tetapi tetap satu, yang mungkin membedakan adalah letak dan keberadaan suku-suku tersebut yang menyebar luas di negara kita.semua suku pada hakekatnya memiliki tujuan yang sama tujuan yang baik yang mulia yang mereka percayai dari jaman nenek moyang mereka hingga jaman modern seperti saat ini, dengan seperti itu kita mengetahui bahwa budaya kita kuat, budaya kita mampu bertahan di tengah jaman modern seperti ini, tidak ada yang membedakan tidak ada perbedaan karena setiap budaya, setiap suku mempunyai kepercayaan dan ciri khasnya masing-masing. dengan begitu tidak ada yang membedakan karena semua suku dan budaya memiliki tujuan yang sama tujuan yang baik dan mulia seperti berdirinya negara kita tercinta ini
3. Manakah yang benar, kebudayaan adalah produk manusia atau manusia produk kebudayaan.(jelaskan)
jawab :
      Menurut saya kebudayaan adalah produk manusia, karena budaya terlahir karena adanya manusia, adanya kepercayaan-kepercayaan yang berbeda dari setiap kebudayaan yang pada akhirnya mereka percayai sebagai budayanya, budaya tercipta karena campur tangan manusia, dan dibentuk oleh manusia yang perlu kita ingat sebagai mahasiswa adalah "budaya kita banyak, tersebar dari sabang sampai merauke yang harus terus dijaga, dilestarikan dan dikembangkan karena pada dasarnya budaya itu bertujuan baik untuk menyatukan bangsa dan negara".

Selasa, 21 April 2015

SUKU MINANGKABAU

          Suku Minangkabau, adalah suatu suku yang mendiami provinsi Sumatra Barat. Populasi suku Minangkabau ini diperkirakan lebih dari 8 juta orang.Orang Minangkabau, biasanya disebut sebagai "orang Minang" atau "orang Padang", tapi orang Minangkabau sendiri biasanya dalam percakapan menyebut diri mereka sebagai "urang awak", yang berarti "orang kita". Dalam kehidupan masyarakat suku Minangkabau, mereka menganut sistem matrilineal. Dimana sang ibu memiliki posisi tertinggi dalam keluarga, dan sebagai penurun nama keluarga untuk generasi berikutnya. Adat dan budaya mereka menempatkan pihak perempuan bertindak sebagai pewaris harta pusaka dan kekerabatan. Garis keturunan dirujuk kepada ibu yang dikenal dengan Samande (se-ibu), sedangkan ayah, disebut oleh masyarakat dengan nama Sumando (ipar) dan diperlakukan sebagai tamu dalam keluarga.
Walau perempuan mendapat posisi tertinggi dalam adat keluarga, namun dalam sistem pemerintahan adat dan sebagai pemimpin komunitas tetap dipegang oleh kaum laki-laki. Orang Minangkabau terkenal karena tradisi mereka dalam perdagangan, sehingga dalam kehidupan masyarakat banyak muncul istilah "Padang = Pandai Dagang". Mereka juga profesional dan intelektual. Orang Minangkabau memiliki semangat yang besar dalam perantauan. Hampir setengah jumlah penduduk Minangkabau berada di perantauan. Penyebaran perantauan orang Minang hampir di seluruh wilayah pulau Sumatra hingga ke pulau Jawa dan pulau-pulau lain di Indonesia, bahkan perantau Minangkabau juga banyak ditemukan di Malaysia dan Brunei. Tradisi merantau orang Minangkabau telah terjadi sejak beberapa abad yang lalu, pada masa perang Paderi, banyak dari mereka yang merantau ke Malaysia, terbukti dengan adanya komunitas dan pemukiman orang Minangkabau di Negeri Sembilan dan Pahang Malaysia.
         Istilah "minangkabau', dikatakan berasal dari kata "minang" dan "kabau", yang memiliki sejarah dan legenda pada masyarakat Minangkabau. Pada masa lalu, dengan seekor anak kerbau, mereka mengalahkan kerbau dari Kerajaan Majapahit.
Kisah ini juga terdapat dalam Hikayat Raja-raja Pasai dan juga menyebutkan bahwa kemenangan itu kemenangan negeri Periaman (Pariaman). Selanjutnya penggunaan nama Minangkabau digunakan untuk menyebut sebuah nagari, yaitu Nagari Minangkabau, yang terletak di kecamatan Sungayang kabupaten Tanah Datar provinsi Sumatera Barat. Cerita ini membuktikan bahwa negeri Minangkabau tidak pernah takluk dari Kerajaan Majapahit.
Dalam masyarakat Minangkabau, banyak terdapat "suku", dimaksud "suku", kira-kira semacam "marga" dalam masyarakat Batak. Tapi menurut orang Minangkabau istilah "suku" berbeda dengan "marga", karena menurut mereka "marga" merupakan "nama keluarga". Sedangkan "suku" dalam Minangkabau semacam "klan" tapi bukan "sub-suku", melainkan suatu kelompok kecil yang berasal dari garis keturunan nenek moyang yang sama. "Suku" juga merupakan basis dari unit-unit ekonomi. Kekayaan ditentukan oleh kepemilikan tanah keluarga, harta, dan sumber-sumber pemasukan lainnya yang semuanya itu dikenal sebagai harta pusaka. Harta pusaka merupakan harta milik bersama dari seluruh anggota kaum-keluarga. Harta pusaka tidak dapat diperjualbelikan dan tidak dapat menjadi milik pribadi. Harta pusaka semacam dana jaminan bersama untuk melindungi anggota kaum-keluarga dari kemiskinan. Jika ada anggota keluarga yang mengalami kesulitan atau tertimpa musibah, maka harta pusaka dapat digadaikan.
>>Sistem Adat
       Semenjak zaman Kerajaan Pagaruyung, ada tiga sistem adat yang dianut oleh suku Minangkabau yaitu :
    Sistem Kelarasan Koto Piliang
    Sistem Kelarasan Bodi Caniago
    Sistem Kelarasan Panjang
Dalam pola pewarisan adat dan harta, suku Minang menganut pola matrilineal yang mana hal ini sangatlah berlainan dari mayoritas masyarakat dunia yang menganut pola patrilineal. Terdapat kontradiksi antara pola matrilineal dengan pola pewarisan yang diajarkan oleh agama Islam yang menjadi anutan orang Minang. Oleh sebab itu dalam pola pewarisan suku Minang, dikenalah harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka tinggi merupakan harta turun temurun yang diwariskan berdasarkan garis keturunan ibu, sedangkan harta pusaka rendah merupakan harta pencarian yang diwariskan secara faraidh berdasarkan hukum Islam.
Sistem Kelarasan Koto Piliang
       Sistem adat ini merupakan gagasan adat yang digariskan oleh Datuk Ketumanggungan. Ciri yang menonjol dari adat Koto Piliang adalah otokrasi atau kepemimpinan menurut garis keturunan yang dalam istilah adat disebut sebagai "menetes dari langit, bertangga naik, berjenjang turun" Sistem adat ini banyak dianut oleh suku Minang di daerah Tanah Datar dan sekitarnya. Ciri-ciri rumah gadangnya adalah berlantai dengan ketinggian bertingkat-tingkat.
Sistem Kelarasan Bodi Caniago
       Sistem adat ini merupakan gagasan adat yang digariskan oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang. Sistem adatnya merupakan antitesis terhadap sistem adat Koto Piliang dengan menganut paham demokrasi yang dalam istilah adat disebut sebagai "yang membersit dari bumi, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi". Sistem adat ini banyak dianut oleh suku Minang di daerah Lima Puluh Kota. Cirinya tampak pada lantai rumah gadang yang rata.
Sistem Kelarasan Panjang 
       Sistem ini digagas oleh adik laki-laki dari dua tokoh di atas yang bernama Mambang Sutan Datuk Suri Dirajo nan Bamego-mego. Dalam adatnya dipantangkang pernikahan dalam nagari yang sama. Sistem ini banyak dianut oleh luhak Agam dan sekitarnya.

>>Kebudayaan Minangkabau
        Daerah Minangkabau meliputi wilayah seluas provinsi Sumatra Barat, secara tradisional, daerah barat dianggap sebagai asal kabupaten Minangkabau. Daerah barat tersebut terdiri atas tiga luhak atau kabupaten yaitu kabupaten Tanah Datar, Agam dan Lima Puluh Kota.
a.Sistem Religi dan kepercayaan
       Masyarakat Minangkabau merupakan penganut agama Islam yang taat. Mereka boleh dikatakan tidak mengenal unsure-unsur kepercayaan lainnya. Upacara-upacara adalah kegiatan ibadah yang berkaitan dengan salat hari raya Idul Fitri, hari raya kurban dan bulan ramadhan. Di samping itu upacara-upacara lainya adalah upacara Tabuik dll.
b.Sistem kekerabatan
       Masyarakat Minangkabau menganut garis keturunan matrilineal (garis keturunan ibu). Keturunan keluarga dalam masyarakat Minangkabau terdiri atas tiga macam kesatuan kekerabatan yaitu : paruik, kampuang dan suku. Kepentingan suatu keluarga diurus oleh laki-laki dewasa dari keluarga tersebut yang bertindak sebagai niniek mamak. Jodoh harus dipilih dari luar suku (eksogami). Dalam adat diharapkan adanya perkawinan dengan anak perempuan mamaknya.
Perkawinan tidak mengenal mas kawin, tetapi mengenal uang jemputan yaitu pemberian sejumlah uang dan barang kepada keluarga mempelai laki-laki. Sesudah upacara perkawinan mempelai tinggal di rumah istrinya (matrilokal).
c.Sistem kesenian
1.Seni Bangunan : rumah adat Gadang berbentuk rumah panggung yang memanjang terbagi : biliek sebagai ruang tidur, didieh sebagai ruang tamu, anjueng sebagai tempat tamu terhormat. Ciri utama rumah gadang terletak pada bentuk lengkung atapnya yang disebut gonjong yang artinya tanduk berbentuk rebung (tunas bambu).
2.Seni Tari :tarian terkenal lilin, payung, serampang dua belas.
3.Seni Alat Musik :
-Saluang terbuat dari bamboo semacam seruling
-Talempong alat music terdiri dari bilah-bilah kayu atau kuningan sebanyak Sembilan atau dua belas buah yang diletakkan pada wadah yang berbentuk perahu.
-Talempong Pacik seperti gong kecil

 >>Makanan Khas Minangkabau
      Rendang daging adalah masakan tradisional bersantan dengan daging sapi sebagai bahan utamanya. Masakan khas dari Sumatera Barat, Indonesia ini sangat digemari di semua kalangan masyarakat baik itu di Indonesia sendiri ataupun di luar negeri. Selain daging sapi, rendang juga menggunakan kelapa(karambia), dan campuran dari berbagai bumbu khas Indonesia di antaranya Cabai (lado), lengkuas, serai, bawang dan aneka bumbu lainnya yang biasanya disebut sebagai (Pemasak). Rendang memiliki posisi terhormat dalam budaya masyarakat Minangkabau. Rendang memiliki filosofi tersendiri bagi masyarakat Minang Sumatra Barat yaitu musyawarah.

SUMBER:
http://deutromalayan.blogspot.com/2012/10/suku-minangkabau.html
https://mozaikminang.wordpress.com/ 
https://putrahermanto.wordpress.com/about/
https://shinaromandiyah1.wordpress.com/islami-2/umum/suku-minangkabau/
http://wahyuditeguhs-difablog.blogspot.com/2010/01/kebudayaan-suku-minangkabau.html 
http://id.wikipedia.org/wiki/Adat_Minangkabau

Jumat, 20 Maret 2015

ILMU BUDAYA DASAR

A. Pengertian Ilmu Budaya Dasar
        Ilmu budaya dasar adalah pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan pertama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Science Humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin yaitu Humanus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari The Humanities diharapkan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai Homo Humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu The Humanities disamping tidak meninggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
 B. Perbedaan Ilmu Budaya Dasar dengan Pengetahuan Budaya
        Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut dengan Basic Hurnanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa inggris disebut dengan istilah the humanities. pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya ( homo humanus ), sedangkan Ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
C. Tiga Kelompok Besar dalam Ilmu dan pengetahuan
         Menurut Prof Dr. Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince )
   Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100% benar dan 100% salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.

2. Ilmu-ilmu Sosial ( social scince )
      Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100% benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dan sebagainya.

3. Pengetahuan Budaya ( the humanities )
    Pengetahuan Budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dan lain-lain. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.

Kesimpulan:
      Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa manusia pasti memiliki budaya dan manusia sebagai makhluk sosial, satu sama lain untuk memahami lingkungan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. manusia sebagai makhluk hidup memiliki berbagai kemampuan dalam mengatasi berbagai masalah dalam kebudayaan. kemampuan tersebut mencakup akal, perasaan, dan emosi. ilmu budaya harus di pahami dan di kembangkan lalu diterapkan pada kehidupan sehari-hari.

Sumber:
http://vaniaibd.blogspot.com/2012/10/pengertian-ilmu-budaya-dasar.html 
http://nuri.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17678/bab1-tinjauan_tentang_ilmu_budaya_dasar.pdf.
http://psycholozy.blogspot.com/2012/10/pengertian-ilmu-budaya-dasar.html